Keselamatan dan kesehatan kerja sebagai hal yang sangat penting untuk dirumuskan sebagai faktor penyebab dan bagaimaa cara menanggulanginya, sehingga dapat menciptakan dan memelihara lingkungan kerja yang aman dan sehat.
1. Jenis bahaya pada tempat kerja meliputi fisik (misalnya suara, getaran, penerangan, listrik, panas atau dingin, debu yang mengganggu, api/percikan mesin gerinda, ruang kerja); kimia (gas, debu, asap, uap dan cairan); Ergonomik (rancangan perkakas, peralatan, penanganan secara manual); Radiasi (microwave, infra merah, ultra violet, laser dan sinar X, sinar gamma); Psikologi (pergantian kerja, beban pekerjaan, kesepakatan dengan masyarakat sekitar, godaan, perbedaan, perlakuan yang berbahaya, suara frekwensi rendah yang konstan); Biologis (infeksi, bakteri, virus).
2. Pencegahan dan pengendalian bahaya dilakukan melalui pengurangan penyebab bahaya, ( menghilangkan suara mesin) mengganti bahan yang berbahaya (menggunakan bahan pembersih yang tidak mudah terbakar, mengganti sikat penghilang karat denga alat vakum, menggunakan alat pengangkat sebagai pengganti cara manual), mengendalikan bahaya (memasang penyalur gas buang keluar dari area kerja, menambah ventilasi yang cukup), melakukan kerja yang aman (menjamin ventilasi, penerangan, garis area kerja, latihan bagi karyawan secara rutin), peralatan perlindungan diri